Wacana Libur Sekolah Ramadan, Dukungan Muhammadiyah dan Respons Menteri Agama

Photo Author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 17:25 WIB
Muhammadiyah setuju libur sekolah saat Ramadhan
Muhammadiyah setuju libur sekolah saat Ramadhan

TatarMedia.ID – Wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan kembali mencuat setelah Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i, menyampaikannya pada publik pada 30 Desember 2024 lalu.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menanggapi wacana tersebut dengan meminta masyarakat menunggu hasil keputusan rapat yang akan membahas rencana ini.

“Yang penting, apakah libur atau tidak, kita berharap ibadah Ramadan tetap berkualitas. Ramadan adalah waktu konsentrasi ibadah bagi umat Islam, dan mari saling menghargai bagi yang non-Muslim,” ungkap Menag pada 1 Januari 2025.

Baca Juga: BLT BBM 600 Ribu, Cek Siapa yang Berhak dan Bagaimana Cara Mendapatkannya

Meski belum ada keputusan final, Menteri Agama menegaskan bahwa Ramadan harus menjadi momen berkualitas bagi semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga dewasa, sebagai penghormatan terhadap bulan suci ini.

Muhammadiyah Mendukung Wacana Libur Sekolah Ramadan

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan dukungannya terhadap wacana libur sekolah selama Ramadan.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai membuka Tanwir 1 Aisyiah di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 15 Januari 2025.

Baca Juga: Cara Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah, Ini Syarat dan Prosesnya

“Setuju, setuju,” ujar Haedar kepada media. Namun, ia menekankan bahwa libur Ramadan bukan hanya sekadar waktu istirahat, tetapi harus dimanfaatkan untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter generasi muda, terutama di tengah tantangan era teknologi saat ini.

“Pendidikan agama, akhlak, dan budi pekerti menjadi sangat penting untuk membangun generasi yang berkarakter. Maka dari itu, libur Ramadan bisa menjadi momen refleksi dan pembelajaran,” tambah Haedar.

Baca Juga: BLT BBM 600 Ribu, Cek Siapa yang Berhak dan Bagaimana Cara Mendapatkannya

Haedar juga mengingatkan bahwa keputusan resmi terkait libur sekolah sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah, baik melalui Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti) maupun Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

“Libur ini, berapa lama pun durasinya, harus digunakan untuk membina akhlak dan proses pembelajaran yang berimbang,” tegasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X