Libur Sekolah Ramadan di Era Presiden Gus Dur
Sejarah mencatat, libur sekolah selama bulan Ramadan pernah diberlakukan pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 1999.
Saat itu, selain meliburkan sekolah selama Ramadan, pemerintah juga mendorong pelaksanaan kegiatan pesantren kilat sebagai bentuk pendidikan agama yang terintegrasi.
Baca Juga: BLT BBM 600 Ribu, Cek Siapa yang Berhak dan Bagaimana Cara Mendapatkannya
Bahkan pada masa kolonial Hindia Belanda, kebijakan serupa pernah diterapkan. Sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas, seperti Hollandsch Inlandsche School (HIS) dan Hogere Burger School (HBS), diliburkan selama Ramadan.
Keputusan Libur Ramadan Menanti Kepastian Pemerintah
Libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam SKB tersebut, total ada 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama.
Baca Juga: Cara Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah, Ini Syarat dan Prosesnya
Kendati demikian, keputusan resmi mengenai libur sekolah selama Ramadan akan tetap menunggu hasil pembahasan di tingkat pemerintah.
Artikel Terkait
5 Daftar Artis Tanah Air yang Diketahui Adopsi Anak Angkat
SMPIT-SMAIT Salsabila Boarding School Subang Kunjungi RSUD R Syamsudin SH Sukabumi, Gali Inspirasi di Dunia Kesehatan
9 Rumah di Palabuhanratu Rusak Akibat Bencana Pergerakan Tanah
BLT BBM 600 Ribu, Cek Siapa yang Berhak dan Bagaimana Cara Mendapatkannya
Buku dan Sembako, Upaya GLN Gareulis Jabar Bantu Korban Banjir Bangkit
Refreshing di Alam, 5 Alasan Kenapa Kamu Harus Kunjungi Grojokan Dhuwur
Liburan Seru dan Murah di Malang Dreamland, Dijamin Ketagihan!
Kenapa Tiba-tiba Gak Bisa Bergerak Saat Tidur? Ini Dia Penyebab Ketindihan!
Cara Menggunakan Media Sosial dengan Bijak untuk Generasi Z
5 Langkah Ampuh Menyelesaikan Konflik Keluarga, Yuk Bangun Lebih Harmonis!