Akuisisi Bank Victoria Syariah, BTN Mantapkan Posisi di Pasar Syariah

Photo Author
- Senin, 20 Januari 2025 | 15:48 WIB
Bank BTN
Bank BTN

Nixon menambahkan, akuisisi bank umum syariah dan penggabungannya dengan BTN Syariah dinilai lebih efisien dibandingkan membangun bank baru dari awal. Sesuai peraturan yang berlaku, BTN diwajibkan menyapih UUS sebelum 2026.

Regulasi dan Target Penyelesaian Akuisisi

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, mewajibkan UUS untuk dipisahkan dari induk bank konvensional jika nilai asetnya mencapai 50% dari total aset induk atau minimal Rp50 triliun.

Baca Juga: Refreshing di Alam, 5 Alasan Kenapa Kamu Harus Kunjungi Grojokan Dhuwur

Pada kuartal III-2024, aset BTN Syariah telah mencapai Rp58 triliun, tumbuh 19,2% year-on-year (yoy) dari Rp48 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Dengan aset BVIS yang mencapai Rp3,32 triliun per kuartal III-2024, BTN menilai bank ini sebagai mitra ideal untuk pengembangan BTN Syariah. Nixon berharap seluruh proses akuisisi dapat rampung sebelum semester I-2025 berakhir, sehingga spin-off BTN Syariah menjadi BUS dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Tetap Terjaga Saat Mudik! 7 Tips Jitu Mengusir Ngantuk saat Mengemudi

Proyeksi Masa Depan BTN Syariah

BTN memproyeksikan aset BTN Syariah akan mencapai Rp66 triliun hingga Rp67 triliun setelah menjadi bank umum syariah penuh.

Langkah ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan pasar syariah yang terus berkembang di Indonesia. Selama proses akuisisi berlangsung, operasional BTN Syariah akan tetap berjalan normal hingga transformasi menjadi BUS selesai secara legal dan formal.

Baca Juga: SMPIT-SMAIT Salsabila Boarding School Subang Kunjungi RSUD R Syamsudin SH Sukabumi, Gali Inspirasi di Dunia Kesehatan

Tahapan Selanjutnya

BTN dan BVIS masih harus melalui beberapa tahapan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing, persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN sebagai pemegang saham pengendali, serta persetujuan atas transaksi akuisisi ini.

Nixon optimistis bahwa transformasi BTN Syariah menjadi BUS akan berjalan sesuai rencana.

“Kami yakin, dengan penggabungan ini, BTN Syariah akan memiliki posisi yang kuat di sektor perbankan syariah dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup Nixon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X