TatarMedia.ID - Praktik tambang emas ilegal yang berlangsung selama 14 tahun akhirnya terbongkar di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Polresta Bandung, tujuh orang berhasil diamankan, terdiri dari tiga bandar dan empat penambang.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini telah menyebabkan kerugian negara hampir Rp1 triliun.
Para pelaku menjalankan praktik tambang ilegal dengan mengambil tanah dari kawasan hutan dan mengolahnya menggunakan bahan kimia untuk menghasilkan emas murni.
Baca Juga: ASN Demo Menteri Satryo, Dugaan Arogansi Hingga Rekam Jejaknya di Dunia Akademik
"Penambangan ini dilakukan tanpa izin, kemudian hasil tambangnya dijual ke pengepul. Dari pengepul, emas diteruskan kepada bandar besar," jelas Kombes Pol Aldi dalam konferensi pers.
Barang bukti yang diamankan antara lain emas seberat 433,24 gram, uang tunai Rp143 juta, serta berbagai alat tambang.
Baca Juga: Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Ini Langkah Cegah Tindakan Suap di Bandara
Menurut Kombes Aldi, jaringan tambang emas ilegal ini memiliki sistem yang terorganisir. Penambang lokal menggali tanah di kawasan hutan, hasil tambang dijual ke pengepul tertentu, dan pengepul mengirimkan emas kepada bandar utama.
Salah satu bandar yang teridentifikasi berasal dari Tasikmalaya.
"Perputaran uang dari aktivitas ini mencapai Rp200 juta per hari, atau sekitar Rp6 miliar per bulan, hingga Rp72 miliar per tahun. Dalam 14 tahun, kerugian negara sangat signifikan," paparnya.
Baca Juga: Syarat Mudah dan Bunga Rendah, 5 Alasan Anda Harus Ajukan KUR BRI!
Kasus tambang ilegal ini baru terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Minimnya laporan sebelumnya disebabkan oleh sistem operasi yang rapi dan sulit terdeteksi.
Artikel Terkait
Tim Maung Galunggung Amankan Remaja di Tengah Keributan dan Pesta Miras di Tasikmalaya
Assalam Marching Band Competition I Perebutkan Piala Bupati Sukabumi
Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Ini Langkah Cegah Tindakan Suap di Bandara
Inilah Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi Baru
ASN Demo Menteri Satryo, Dugaan Arogansi Hingga Rekam Jejaknya di Dunia Akademik