Polres Cianjur Tangkap Komplotan Pembobol Tembok Minimarket Bersama Senjata Api Siap Tembak

Photo Author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 20:24 WIB
Komplotan Bobol Minimarket Ditangkap Polres Cianjur, Kerugian Capai Rp606 Juta
Komplotan Bobol Minimarket Ditangkap Polres Cianjur, Kerugian Capai Rp606 Juta

TatarMedia.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayah Cianjur.

Empat orang pelaku yang diduga sebagai spesialis pencurian minimarket ditangkap oleh jajaran Polres Cianjur, Polda Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan bahwa aksi para pelaku berlangsung di sembilan minimarket di Kabupaten Cianjur, sejak 6 Oktober 2024 hingga 7 Januari 2025.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal 14 Tahun Beroperasi, Dibongkar Polisi Kerugian Negara Capai 1 Triliun dan Bukti Emas 433,24 Gram

Para pelaku membobol tembok minimarket untuk masuk, kemudian merusak DVR CCTV, dan membongkar brankas guna mengambil uang tunai yang tersimpan di dalamnya.

Total kerugian akibat aksi mereka mencapai Rp606.581.543.

Baca Juga: Pegawai Kemendiktisaintek Laporkan Menteri Satryo ke DPR, Hingga Dapat Perhatian Titiek Soeharto

Penangkapan komplotan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas beberapa orang di sebuah vila kosong di Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Kapolsek Sukanagara dan timnya segera merespons informasi tersebut dengan mengamankan para pelaku di lokasi.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api jenis pistol airsoft gun bermerk Makarov, yang telah di-upgrade dan berisi empat peluru dalam kondisi siap tembak.

Baca Juga: Inilah Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi Baru

Kapolres Cianjur mengapresiasi penangkapan yang dilakukan tanpa insiden penembakan. “Kami juga sedang menyelidiki asal-usul kepemilikan senjata api tersebut,” ujarnya.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan alat-alat yang digunakan untuk membobol minimarket, seperti bor, obeng, dan linggis.

Setelah itu, Polsek Sukanagara berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Cianjur untuk pengembangan kasus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X