TatarMedia.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayah Cianjur.
Empat orang pelaku yang diduga sebagai spesialis pencurian minimarket ditangkap oleh jajaran Polres Cianjur, Polda Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan bahwa aksi para pelaku berlangsung di sembilan minimarket di Kabupaten Cianjur, sejak 6 Oktober 2024 hingga 7 Januari 2025.
Para pelaku membobol tembok minimarket untuk masuk, kemudian merusak DVR CCTV, dan membongkar brankas guna mengambil uang tunai yang tersimpan di dalamnya.
Total kerugian akibat aksi mereka mencapai Rp606.581.543.
Baca Juga: Pegawai Kemendiktisaintek Laporkan Menteri Satryo ke DPR, Hingga Dapat Perhatian Titiek Soeharto
Penangkapan komplotan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas beberapa orang di sebuah vila kosong di Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Sukanagara dan timnya segera merespons informasi tersebut dengan mengamankan para pelaku di lokasi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api jenis pistol airsoft gun bermerk Makarov, yang telah di-upgrade dan berisi empat peluru dalam kondisi siap tembak.
Baca Juga: Inilah Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi Baru
Kapolres Cianjur mengapresiasi penangkapan yang dilakukan tanpa insiden penembakan. “Kami juga sedang menyelidiki asal-usul kepemilikan senjata api tersebut,” ujarnya.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan alat-alat yang digunakan untuk membobol minimarket, seperti bor, obeng, dan linggis.
Setelah itu, Polsek Sukanagara berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Cianjur untuk pengembangan kasus.
Artikel Terkait
Inilah Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi Baru
ASN Demo Menteri Satryo, Dugaan Arogansi Hingga Rekam Jejaknya di Dunia Akademik
Tambang Emas Ilegal 14 Tahun Beroperasi, Dibongkar Polisi Kerugian Negara Capai 1 Triliun dan Bukti Emas 433,24 Gram
Pegawai Kemendiktisaintek Laporkan Menteri Satryo ke DPR, Hingga Dapat Perhatian Titiek Soeharto