Sopir Asal Kebonpedes Sukabumi Terima Uang Jaminan Kematian Rp 42 Juta Dari BPJS

Photo Author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 11:39 WIB
Ahli waris program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan warga Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, terima santunan kematian sebesar Rp 42 Juta yang diserahkan oleh Asep Somant  (Foto : Dian Syahputra)
Ahli waris program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan warga Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, terima santunan kematian sebesar Rp 42 Juta yang diserahkan oleh Asep Somant (Foto : Dian Syahputra)

TatarMedia.ID - Yuhanna selaku ahli waris dari almarhum Engkos Kosasih (58 tahun) Kampung Tanjungsari, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, terima uang santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan kematian BPJS senilai Rp 42 juta rupiah itu diserahkan secara simbolis oleh Asep Somantri selaku Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Asep Somantri, almarhum Engkos Kosasih merupakan salah seorang nasabah yang telah mendaftar secara mandiri program jaminan kematian dari BPJS kurang lebih 6 bulan lalu.

Baca Juga: Buka PKU PT PNM, Marwan Hamami Ingatkan Masyarakat Tidak Terjebak Bank Emok dan Pinjol

Lanjut Asep, hanya dengan membayar premi Rp 16.800,- setiap bulan, di akhir hayatnya almarhum memberi ahli waris senilai Rp 42 juta.

"Berawal dari tradisi di wilayah kami saat ada yang meninggal dunia itu dilakukan acara pengajian dan tahlil selama 7 hari. Menurut kami hal tersebut memerlukan biaya, selanjutnya keluarga yang ditinggal perlu bekal juga, nah dari situ saya berinisiatif mencari solusi agar masyarakat bisa mendapat uang jaminan kematian," ungkap Asep Somantri kepada TatarMedia.ID.

Lanjut Asep, masyarakat berpenghasilan besar atau pegawai mungkin memiliki simpanan besar atau uang duka dari instansi tempatnya bekerja, namun bagi kalangan masyarakat biasa, pekerja serabutan, kuli, pedagang, jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah solusi.

Baca Juga: Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi untuk Generasi Muda Salah Satunya Agar Terhindar Pinjol

"Almarhum ini pekerjaannya Sopir, 6 bulan lalu saya ajak beliau untuk ikut dalam program jaminan kematian dari BPJS, saya terangkan manfaatnya, dan beliau tertarik sehingga mengikuti program ini," tutur Asep.

"Alhamdulilah, dengan mengikuti program ini saat beliau berpulang, bisa memberikan yang terbaik bagi keluarga dan ahli warisnya," sambung Asep.

Asep Somantri yang juga merupakan Direktur Utama dari PT Mahesa Adhiraja Swastika salah satu vendor yang bekerjasama dengan Perumda BPR Sukabumi dalam program kredit bagi karyawan menerangkan pentingnya jaminan kematian bagi masyarakat.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Jawa Barat 25 Januari, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir Hingga Malam Hari

Asep mengajak seluruh masyarakat untuk turut bergabung dalam program jaminan kematian dari BPJS ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X