TatarMedia.ID - Polisi gerebek pertambangan emas tanpa izin (peti) yang berada di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/01/2025) kemarin.
Lokasi lambang ilegal yang digerebek Satreskrim Polres Sukabumi berlokasi di Tanjakan Keusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono kepada awak media menyebut, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Tanjakan Keusik. Setelah dilakukan penyelidikan, kami selanjutnya melakukan tindakan penggerebekan," ungkap Hartono, Senin (27/01).
Dalam operasi penggerebekan kali ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan tambang.
Selain itu, sejumlah pekerja tambang yang berada di lokasi turut digelandang petugas untuk dimintai keterangan.
Wilayah Desa Cihaur diketahui sebagai kawasan rawan bencana, beberapa waktu lalu bencana longsor terjadi diduga salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan.
Meski di penghujung Desember 2024 lalu sejumlah titik di kawasan Kecamatan Simpenan dilanda bencana, hal itu tak menyurutkan pelaku tambang ilegal untuk kembali beraktivitas.
"Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim Polres Sukabumi.
Hartono memastikan, Polres Sukabumi berkomitmen tegas memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.
"Kapolres meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama." pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Usulan Penghentian Tambang di Area Rawan Bencana dan Status Hutan Sukabumi Jadi Sorotan Rakor Satgas Konservasi SDA
Masalah Tambang Ilegal dan Penataan Catchment Area Sebagai Mitigasi Bencana Sukabumi
Sidak Gabungan Tambang Batu Hijau di Cikembar Sukabumi, Aktivitas Tanpa Izin Terancam Sanksi Berat!
Tambang Emas Ilegal 14 Tahun Beroperasi, Dibongkar Polisi Kerugian Negara Capai 1 Triliun dan Bukti Emas 433,24 Gram
Fakta Pendakian Ilegal di Gunung Marapi, Klarifikasi, Hingga Berujung Penutupan Jalur Wisata Permanen