Update 2 Penambang Emas di Gunung Mas Tertimbun Longsor

Photo Author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 20:23 WIB
Update 2 Penambang Emas di Gunung Mas Tertimbun Longsor  (Rudi)
Update 2 Penambang Emas di Gunung Mas Tertimbun Longsor (Rudi)

TatarMedia.ID - Dua penambang emas tradisional di Sei Drajoi, Desa Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, tertimbun longsor.

Tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian atas kedua korban, petugas terkendala medan curam dan rawan longsor..
Selain itu kondisi cuaca buruk di TKP pencarian menjadi kendala bagi petugas, mengingat tebing mengancam terjadinya longsor susulan.

Longsor yang menimbun 2 pekerja tambang dipicu hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Ditambah aktivitas penambangan emas yang membuat tanah di lokasi yang merupakan perbukitan terkikis.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Desa Cihaur Simpenan Sukabumi

Koordinator Lapangan Tim SAR Gabungan, Maulana, menyebut longsor yang menimbun kedua korban terjadi pada Rabu (22/1/2025).

"Korban hilang yakni Gadeonsin (57) dan Muliadi (51) yang hilang saat pondok tempat tinggal mereka tertimbun  longsor," jelas Maulana.

Hingga hari kelima operasi pencarian yang melibatkan Basarnas Palangkaraya, BPBD Gunung Mas, Polres Gunung Mas, Polsek Kahayan Hulu Utara, Koramil 1016-08 Kahayan Hulu Utara serta warga setempat masih membuahkan hasil.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal 14 Tahun Beroperasi, Dibongkar Polisi Kerugian Negara Capai 1 Triliun dan Bukti Emas 433,24 Gram

Dalam operasi SAR kali ini, tim melakukan metode penyemprotan material longsor di lokasi yang dicurigai korban tertimbun.

"Kendala yang dihadapi tim SAR, tekait lokasi blank spot atau tidak ada sinyal ponsel, sehingga tim setiap harinya harus kembali ke posko dengan waktu tempuh satu setengah hingga dua jam dengan berjalan kaki. Sampai saat ini SAR gabungan masih melakukan pencarian dengan metode penyemprotan di lokasi yang dicurigai adanya korban," jelas Maulana.

Baca Juga: Masalah Tambang Ilegal dan Penataan Catchment Area Sebagai Mitigasi Bencana Sukabumi

"Selain itu kendala lainnya rawan longsor susulan. Pencarian akan dilakukan selama tujuh hari sesuai ketentuan. Jika dalam tujuh hari kedua korban belum juga ditemukan, operasi SAR akan dihentikan dan dilanjutkan dengan pemantauan." pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X