Temu Mayat di Kamar Kontrakan di Parungkuda Sukabumi

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 18:48 WIB
Temu Mayat di Kamar Kontrakan di Parungkuda Sukabumi (Rudi)
Temu Mayat di Kamar Kontrakan di Parungkuda Sukabumi (Rudi)

TatarMedia.ID - Penemuan mayat yang telah membusuk gegerkan warga Kampung Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/02/2024).

Mayat yang telah membusuk itu ditemukan di sebuah kamar kontrakan, teridentifikasi seorang pria lanjut usia.

Sosok jenazah yang diduga telah beberapa hari meninggal dunia itu diketahui bernama Edi alias Bah Ace (60 tahun) yang tinggal di kontrakan milik Ibu Heni warga Kampung Palagan RT 01/07 Desa Bojongkokosan.

Baca Juga: Mayat Yang Ditemukan Mengambang di Perairan Minajaya Surade Teridentifikasi

Suryadi, Ketua RW 07 Kampung Palagan, mengatakan, dirinya mendapat laporan penemuan mayat sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi.

"Tadi pagi ada warga yang laporan penemuan mayat. Untuk kronologi kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ungkap Suryadi kepada awak media, Selasa (18/02).

Dari keterangan warga mengenal Bah Ace, diketahui sekitar 4 atau 5 hari korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa dan tidak mengeluh sakit apapun.

Baca Juga: Mayat Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dipastikan Korban Pembunuhan dan Rudapaksa

"Bah Ace beberapa hari tidak terlihat, warga mulai curiga hingga akhirnya jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan," sambung Ketua RT.

Terpisah, tim medis yang dipimpin Lucky selaku tenaga kesehatan Puskesmas Parungkuda melakukan pemeriksaan awal penemuan jenazah.

"Saat ditemukan posisi mayat dalam keadaan telungkup dan diperkirakan sudah meninggal 4 hingga 5 hari lalu, karena jasad sudah dalam proses pembusukan dengan banyak belatung.

Baca Juga: Temu Mayat Laki-laki di Sawah TKP Kalibunder Sukabumi, Inilah Faktanya

"Pada waktu pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Lucky.

Sementara itu, Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan menyatakan,  pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X