Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Rencana Hari Nelayan 2025

Photo Author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 13:25 WIB
Ferry Supriyadi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi (Dian)
Ferry Supriyadi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi (Dian)

TatarMedia.ID - Dalam waktu dekat event Hari Nelayan Kabupaten Sukabumi 2025 kembali akan digelar.

Hari ini Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengundang sejumlah unsur jelang event Hari Nelayan 2025, Selasa (25/02/2025).

"Hari ini kita mengundang panitia hari nelayan, stakeholder terkait, Forum CSR dan kita juga libatkan pihak swasta seperti Apindo, GPP, dan Kadin.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Kasus Tewasnya Samson

"Forum CSR dan Kadin hari ini tidak hadir tidak tahu alasannya kenapa, tapi Apindo alhamdulilah bisa hadir dan ikut diskusi dalam membahas pelaksanaan hari Nelayan 2025 ini," ungkap Ferry Supriyadi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/02).

Dalam 3 tahun terakhir, perayaan Hari Nelayan Sukabumi masuk ke dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN) Kemenparekraf RI.

Ferry optimis gelaran event di tahun 2025 ini akan lebih meriah dari tahun tahun sebelumnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Sertijab Bupati Sukabumi Marwan Hamami Kepada Asep Japar

"Ini tahun ke 3 Hari Nelayan kita masuk KEN, semoga lebih gebyar sehingga bisa mengangkat sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi lebih dikenal dan efek dominonya perputaran uang dan ekonomi masyarakat bisa lebih meningkat," ungkap Ferry.

Disinggung terkait waktu dan tanggal event akbar ini dihelat, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi angkat suara.

"Ini masih dalam pembahasan rencana, untuk agenda pastinya belum dapat dipastikan karena ini belum final, namun rencana kegiatan karena kita memasuki Ramadan maka pelaksanaan setelah Lebaran," tukasnya.

Baca Juga: Usai Wamil, Seo Kang Joon Nyamar Jadi Anak SMA dalam Undercover High School

Di bawah kepemimpinan Bupati baru Asep Japar, sektor Pariwisata kembali menjadi trigger sebagai salah satu sektor pendongkrak Penghasilan Asli Daerah (PAD).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X