TatarMedia.ID - Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Riva menjadi salah satu dari 7 tersangka skandal dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejaksaan Agung, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.
Baca Juga: Skandal Pertamax Oplosan, Menteri Bahlil Soroti Penyimpanan BBM dan Kilang Minyak
Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.
"Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Papajar di Jawa Barat untuk Sambut Ramadan
Qohar juga menerangkan, Riva selaku Dirut Pertamina yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga telah menyelewengkan pembelian spek minyak.
Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.
"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage (penyimpanan) untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," tegasnya.
Berkaca dari hal itu, seorang guru honorer di Karawang, Adi Suryo (25) menyayangkan tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Riva selaku Dirut Pertamina.
Pasalnya, penyelewengan terhadap spek BBM Pertamina berdampak pada aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh Adi selaku pengajar atau guru di SMPN 1 Cilamaya Wetan, Karawang.
Artikel Terkait
Masak Mudah Hari Ini: Resep Tumis Buncis Telur Sederhana yang Kaya Nutrisi
Masak Mudah Hari Ini: Resep Seblak Ceker Pedas Gurih yang Bikin Nagih
3 Rekomendasi Wisata Papajar di Jawa Barat untuk Sambut Ramadan
Tepis Isu Pertamax Oplosan Pertalite Setelah Kasus Korupsi Patra Niaga, Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Standar
Asri Welas Diselingkuhi Suami, Akhirnya Bongkar Fakta Setelah 17 Tahun Jalani Rumah Tangga
Disney On Ice 2025 Digelar Mulai 2 Mei, Yuk Grecep Beli Tiketnya
6 Tips Jitu Lolos Seleksi Paskibraka, Raih Impianmu Mengibarkan Bendera Pusaka!
Menelisik Sejarah Keris, Senjata Tradisional Jawa Barat yang Melegenda
PT Pertamina Bantah Kabar Pertamax Oplosan, Kejagung Tegaskan Fakta Hukum Kasus Korupsi Minyak Mentah
Skandal Pertamax Oplosan, Menteri Bahlil Soroti Penyimpanan BBM dan Kilang Minyak