"Maka nanti dosisnya (zat aditif) akan turun setengahnya. Secara oktan mungkin kita dapat kalau mencampur (bensin), tapi bahayanya deposit (kerak) justru naik," kata Tri.
Zat aditif, seperti detergen dalam BBM, berfungsi untuk membersihkan deposit pembakaran di ruang bakar. Jika terlalu banyak deposit yang tertinggal, mesin bisa mengalami gangguan serius, seperti katup macet dan benturan dengan piston, yang dapat menyebabkan mesin tidak menyala.
Daftar Tersangka dan Kerugian Negara
Selain Riva Siahaan, Kejagung menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yaitu:
Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
Kerugian negara dalam kasus pengoplosan BBM ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun dengan rincian:
Ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
Impor minyak mentah melalui broker: Rp2,7 triliun
Impor BBM melalui broker: Rp9 triliun
Kompensasi (2023): Rp126 triliun
Subsidi (2023): Rp21 triliun.
Artikel Terkait
Susul Mahfud MD, Ahok Mengundurkan Diri dari Komisaris Utama Pertamina
Korupsi di Pertamina Patra Niaga, Oplos Pertamax dari Pertalite Terungkap! Kejagung Tangkap 7 Orang
Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Skandal Pertamax Oplos Pertalie Hingga Kasus Timah
Tepis Isu Pertamax Oplosan Pertalite Setelah Kasus Korupsi Patra Niaga, Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Standar
PT Pertamina Bantah Kabar Pertamax Oplosan, Kejagung Tegaskan Fakta Hukum Kasus Korupsi Minyak Mentah