Kecelakaan Maut Honda Beat vs Truk Pasir di Sukabumi Korban Tewas di Tempat

Photo Author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 15:49 WIB
Kecelakaan Maut Honda Beat vs Truk Pasir di Sukabumi Korban Tewas di Tempat (Rudi Imelda)
Kecelakaan Maut Honda Beat vs Truk Pasir di Sukabumi Korban Tewas di Tempat (Rudi Imelda)

TatarMedia.ID - Kecelakaan maut di ruas jalan Surade - Tegalbuleud, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah bertabrakan dengan truk, Kamis (13/03/2025).

Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Siliwangi tepatnya di Kampung Puncak Malanding, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud,  Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi.

Korban tewas merupakan pengendara sepeda motor matic Honda Beat tanpa plat nomor Polisi.

Baca Juga: Tabrakan Maut di Jalan Nasional Sukabumi, Anggota Satpol PP Tegalbuleud Meninggal

Korban diketahui merupakan kurir paket online bernama Deden Fready (29 tahun) warga kampung Karanggenteng, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten  Sukabumi.

Sementara itu Truk bernopol F 8996 UH merupakan kendaraan bermuatan pasir yang dikendarai Suloh (32) warga Kampung Cibarengkok, Desa Cibitung Kecamatan Surade.

Kapolsek Tegalbuleud Iptu Azhar Sunandar kepada TatarMedia.ID mengatakan, kecelakaan maut yang mengakibatkan kurir pengantar paket tewas di TKP terjadi pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ruas Jalan Purabaya - Sagaranten, Pemotor Tewas Terlindas Boks

"Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, korban bersama beberapa sepeda motor lain pengantar paket melaju dari arah Surade menuju TegalBuleud, lalu ditikungan kendaraan yang dikendarai saudara Deden itu oleng," jelas Azhar kepada TatarMedia.ID, Kamis (13/03).

Dari arah berlawanan, melaju truk bermuatan pasir hingga kecelakaan tidak terelakkan..

"Pengguna sepeda motor saudara Deden mengalami pecah kepala di bagian ubun-ubun sebelah kiri, korban dilarikan ke puskesmas tegalbuleud." ungkap Kapolsek.

Baca Juga: Sah! Kasus Korupsi RSUD Palabuhanratu 3 Pelaku di Penjara dan Kembalikan Uang Negara Rp 5,1 Miliar

Kecelakaan maut ini ditangani Kepolisian Sektor Tegalbuleud selanjutnya dilimpahkan ke Unit Lakalantas Polres Sukabumi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X