TatarMedia.ID - Seorang karyawan (flagman) dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa badan truk mixer (molen) saat pengecoran di lokasi pembangunan jembatan Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kecelakaan kerja di lokasi pembangunan jembatan Cidadap Bojongkopo ini terjadi pada sekira pukul 23.10 WIB, Selasa (13/05/2025) tadi malam.
Informasi terhimpun, korban atas nama Herlan bersama dua rekan kerja lainnya melaksanakan pengaturan di lokasi pengecoran jembatan.
Baca Juga: Geger! Temu Mayat Bayi Laki-laki di Kawasan Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
Pengecoran dilakukan dengan menggunakan kendaran truk roda 6 (truck mixer).
"Pada saat kendaraan truck mixer akan melakukan pengecoran dengan posisi mundur tiba-tiba ban bagian kanan belakang sebelah luar mengalami pecah ban sehingga kendaraan oleng dan terguling.
"Korban yang berada di belakang kendaraan tidak bisa menghindar sehingga korban tertimpa badan bagian belakang truck mixer tersebut, sementara 2 rekan korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari menjauh," jelas Kapolsek Simpenan, AKP Erman, Rabu (14/05).
Baca Juga: Polres Sukabumi Amankan 2 Pria Ngaku-ngaku Wartawan Ujungnya Peras Warga
Korban berhasil dievakuasi setelah truk mixer berhasil diangkat excavator di lokasi pembangunan jembatan.
"Korban dibawa pihak perusahaan PT Modern Widya Technical dan rekan kerjanya ke RSUD Palabuhanratu dan dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka, perkara ini selanjutnya ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sukabumi Barang Bukti 18 Paket
"Perkara ini ditangani oleh pihak Polres. dan pihak perusahaan akan memenuhi semua hak-hak pekerja." pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Mayat Yang Ditemukan Mengambang di Perairan Minajaya Surade Teridentifikasi
Temu Mayat di Kamar Kontrakan di Parungkuda Sukabumi
Polisi Ungkap Fakta Kasus Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Nyomplong Sukabumi Pakai Alat Kontrasepsi
Geger! Temu Mayat Bayi Laki-laki di Kawasan Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sukabumi Barang Bukti 18 Paket