Polisi Ungkap Fakta Kasus Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Nyomplong Sukabumi Pakai Alat Kontrasepsi

Photo Author
- Sabtu, 5 April 2025 | 20:59 WIB
Polisi Ungkap Fakta Kasus Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Nyomplong Sukabumi (Foto : Soleh)
Polisi Ungkap Fakta Kasus Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Nyomplong Sukabumi (Foto : Soleh)

TatarMedia.ID - Belum lama ini Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi dihebohkan dengan percobaan penyelundupan narkoba jenis Sabu ke dalam Lapas.

Parahnya, pelaku penyelundupan barang haram Sabu itu dilakukan oleh seorang wanita berinisial RP yang baru berusia 21 tahun.

Parahnya lagi, modus yang dilakukan RP saat menyelundupkan Sabu dan sejumlah butir obat terlarang ke dalam Lapas dengan membungkus barang haram tersebut dengan alat kontrasepsi (k0nd0m) dan diselipkan ke dalam alat klaminnya.

Baca Juga: Indonesia Berisiko Alami Resesi Setelah Donald Trump Berlakukan Tarif Impor Naik 32 Persen

Aksi penyelundupan narkoba dilakukan RP saat menjenguk ke Lapas Nyomplong 3 Hari usai Lebaran Idul Fitri 2025.pada Rabu (02/04/2025).

Aksi penyelundupan Sabu dan belasan obat terlarang itu berhasil digagalkan petugas Lapas, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polisi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota selanjutnya mengamankan RP perempuan asal Citamiang.

Baca Juga: Disebut Pernah Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Ungkap Fakta dan Singgung Soal USG

Sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 14,12 gram dan 15 butir obat keras terbatas disembunyikan dalam alat kontrasepsi dan 1 unit telepon genggam turut diamankan Polisi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba tersebut.

"Memang betul, pada hari Rabu (2/4) kemarin, kami menerima penyerahan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial RP yang tertangkap tangan petugas Lapas hendak menyusupkan narkotika jenis Sabu dan belasan butir obat keras terbatas ke dalam Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi," ujar Tenda kepada awak media, Sabtu (05/04/2025).

Baca Juga: Polisi Amankan 4 Pengedar Narkotika Sabu di Sukabumi

"Tentunya temuan ini akan kami kembangkan. Upaya pemeriksaan terhadap terduga pelaku juga telah kami lakukan untuk mengetahui asal usul barang tersebut," sambung Tenda.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X