HMI Sampaikan Aspirasi Dugaan Praktik Pungli Buruh Pabrik ke DPRD Kabupaten Sukabumi

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 10:07 WIB
HMI Sampaikan Aspirasi Dugaan Praktik Pungli Buruh Pabrik ke DPRD Kabupaten Sukabumi (Dian)
HMI Sampaikan Aspirasi Dugaan Praktik Pungli Buruh Pabrik ke DPRD Kabupaten Sukabumi (Dian)

Masih kata Ferry terkait jaminan sosial, banyak pengusaha yang masih memberikan jaminan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada pekerja. Padahal, sesuai aturan, pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial yang sesuai kepada pekerjanya.

Ferry Supriyadi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah mulai menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan sejak November 2024.

Baca Juga: Liburan Cantik di Taman Bunga Cihideung: Oase Ketenangan di Tengah Kesejukan Bandung

"Meskipun demikian, proses penertiban ini tidak bisa dilakukan secara instan mengingat jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi mencapai 5.600," ungkap Ferry Supriyadi, Senin (19/05).

Selain itu, keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga: GEGER! 28 Ribu Rekening Diblokir Massal, PPATK Beberkan Akar Permasalahannya

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berjanji akan terus mengawal dan memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak ada pengusaha yang memanfaatkan fasilitas negara dan merugikan pekerja.

"Dengan kerjasama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi dapat segera teratasi." tandasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X