Ungkap Fakta Skandal Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Photo Author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:18 WIB
Ungkap Fakta Skandal Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Ungkap Fakta Skandal Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', 6 Pelaku Ditangkap Polisi

TatarMedia.ID - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial grup 'Fantasi Sedarah' yang beredar di laman aplikasi Facebook.

Informasi terhimpun, grup Fantasi Sedarah itu diduga berisi perbincangan yang mengarah pada tindak asusila yang tidak pantas dikonsumsi publik.

Terkini, Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah mengungkap jaringan penyebar konten berbau pornografi di grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan satu laman lainnya yakni 'Suka Duka'.

Baca Juga: KDM Beri Bonus Pengibar Bendera 25 Juta, Pelajar yang Dikirim ke Barak Militer

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menuturkan, sebanyak 6 orang terduga pelaku telah diamankan di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman," ungkap Erdi dalam keterangan resminya, pada Rabu (21/05/2025).

Erdi menambahkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang turut terlibat dalam jaringan ini.

Baca Juga: Diam-diam Megawati Hangestri Pilih Klub Baru untuk Musim Depan

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Erdi menuturkan, 6 orang yang telah diamankan itu merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Barang bukti yang diamankan antara lain perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Cara Menghasilkan Uang di Internet, Perhatikan 5 Hal Ini

Terkait hal itu, Erdi mengklaim pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam menindak tegas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.

"Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X