"RPJMD merupakan agenda lima tahunan yang memuat penjabaran visi misi dan program prioritas kepala daerah. Penyusunannya memperhatikan hasil evaluasi pembangunan lima tahun sebelumnya serta analisis atas berbagai permasalahan pembangunan yang ada," katanya.
Lanjut Asep Japar, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terbuka terhadap masukan, koreksi, dan penyempurnaan dari DPRD demi menyempurnakan Raperda RPJMD yang tengah disusun.
Baca Juga: Guncangan Rock di Jakarta, Foo Fighters Siap Gelar Konser Spektakuler Oktober 2025!
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati mengaku sepakat dengan seluruh pandangan yang disampaikan.
"Mudah-mudahan dalam pembahasan antara eksekutif dan Bapemperda DPRD nanti dapat semakin menyempurnakan substansi, baik secara formil maupun materil," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda).
Artikel Terkait
Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi
Bupati Sukabumi dan DPRD Sidak Pasar Palabuhanratu Ditemukan Peredaran MinyaKita Kurang Takaran
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Japar : Laporan LKPJ 2024 dari 155 Program 88 Indikator Melebihi Target
Paripurna DPRD Agenda Rekomendasi LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024
HMI Sampaikan Aspirasi Dugaan Praktik Pungli Buruh Pabrik ke DPRD Kabupaten Sukabumi