Sementara itu, aturan tentang larangan study tour Dedi Mulyadi ini tertuang pada Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Salah satu poinnya adalah melarang kegiatan wisata yang disebut dengan study tour yang.menambah beban pada orang tua.
Kegiatan tersebut bisa diganti dengan kegiatan inovasi lainnya, seperti kelola sampah mandiri di lingkungan sekolah, peternakan, perikanan, pertanian, dan usaha dan industri.(*)
Artikel Terkait
Bupati Sukabumi Terpilih Asep Japar Sowan ke Kang Deddy Mulyadi, KDM : Kedepan Jangan Ada Lagi Penambangan dan Penebangan Hutan di Sukabumi!
Setelah Sempat Viral Menangis saat Tertibkan Lahan Puncak Bogor, Sekarang KDM Kini Sentil Orang Kaya
KDM Beri Bonus Pengibar Bendera 25 Juta, Pelajar yang Dikirim ke Barak Militer
Bersiap! Gubernur KDM Berlakukan Sekolah di Jabar Masuk 6.30 Pagi Mulai Tahun Ajaran Baru
Panggung Hiburan Rakyat Pernikahan Anak KDM dengan Wabup Garut Ricuh 3 Korban Meninggal Dunia