Menurut Bangbang, orang tua dan anak tersebut pada tahun 2022 masih tinggal di Desa Sirnasari dan ditangani oleh pihak puskesmas, namun kemudian anak dan ibunya tidak ada disini, karena keluarganya berpisah.
"Sebelumya waktu tinggal sisi sudah ada penanganan oleh pihak puskesmas. Masuk program stanting dan posyandu juga," tukasnya.
Baca Juga: Game On Arcade Bandung: Arena Bermain Futuristik “The Floor Is Lava” di Kota Kembang
Data dari Puskesmas UPTD Pabuaran, berdasarkan laporan bidan Desa, terdapat balita 56 bulan dengan gangguan pertumbuhan dan perkembangan di kampung Cidita, Desa Sirnasari.
Menurut ibu balita baru menyadari ada gangguan pertumbuhan dan perkembangan di usia 6 bulan, bayi belum bisa tengkurap, tangan dan kaki kaku dan leher lemas.
Berdasarkan laporan tersebut, Dokter Puskesmas beserta tim DMK melakukan kunjungan ke Dusun tersebut pada tanggal 17 Juni 2022 dan mengkaji masalah kesehatan pasien dan Dokter mendiagnosa bahwa klien menderita Cerebal Palsy +Microcephaly.
Baca Juga: Intip Villa Isola Bandung, Jejak Arsitektur Art‑Deco yang Bertahan Hingga Kini
Menurut Bangbang, saat ini meski orang tersebut tidak ada (tinggal) di Wilayahnya, namun masih tercatat sehingga dirinya ikut tanggung jawab membantu memfasilitasi dan memberikan bantuan untuk keluarganya.
"Saat ini anak tersebut dibawa ke rumah sakit Bunut, untuk perawatan gratis, kami dua desa hanya membantu untuk biaya keluarga yang nunggu.di sana, Karena sudah jadi kebiasaan kalau ada pasien yang tidak mampu tapi punya BPJS diberi bantuan untuk yang nunggu alakadarnya." pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Bocah 4 Tahun Tewas Tersedot Jatuh ke Dalam Gorong-gorong di Cibadak Sukabumi
Gegara Ulah Anak, Ibu Bigmo Rela Diludahi Hingga Cium Kaki Ayah Azizah Salsha
Anak Kos Wajib Tahu! 6 Tips Masak Hemat yang Mudah dan Praktis
Pihak Ridwan Kamil Pastikan Hasil DNA Anak Lisa Mariana Tak Lewat Kamis Ini
Review Aema, Drama Korea dengan Adegan 18+ Vulgar dan Nuansa Komedi Gelap