Selain Suntikan Dana 200 Triliun, Ini 5 Strategi Menteri Keuangan Untuk Memicu Pertumbuhan Ekonomi

Photo Author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Selain Suntikan Dana 200 Triliun, Ini 5 Strategi Menteri Keuangan Untuk Memicu Pertumbuhan Ekonomi
Selain Suntikan Dana 200 Triliun, Ini 5 Strategi Menteri Keuangan Untuk Memicu Pertumbuhan Ekonomi

TatarMedia.ID - Salah satu kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang cukup kontroversial adalah menyuntikkan dana sebesar 200 triliun kepada 5 bank Himbara.

Rp200 triliun tersebut merupakan uang negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI) yang diperuntukkan untuk memacu kredit.

Kelima bank yang mendapatkan jatah pembagian dari Rp200 triliun itu adalah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI.

Baca Juga: Reuters : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen

Dengan kucuran dana tersebut, Menkeu Purbaya meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu berada dikisaran 5,5 persen pada Kuartal IV.

Selain kucuran dana Rp200 triliun, Purbaya juga membeberkan sejumlah strategi lain untuk memacu pertumbuhan ekonomi agar mencapai target.

1. Memonitor Penyaluran Anggaran dari Bank Himbara
Menkeu Purbaya mulai melakukan sidak ke bank yang mendapatkan uang dari pemerintah tersebut, dimulai dari Bank BNI dan terbaru ke Bank Mandiri.

Baca Juga: Princess Kako Jepang Bikin Heboh Usai Tertangkap Kamera Ketiduran di Penerbangan Kelas Ekonomi

Sidaknya itu, kata Menkeu Purbaya sambil memantau apakah para bank bisa menyalurkan uangnya ke masyarakat.

“Saya ke bank bukan iseng, saya pengin lihat mereka mulai nyalurin apa enggak. Kalau enggak bisa, di mana enggak bisanya. Kelihatannya ada sedikit adjustment ya,” ujar Menkeu Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan Selasa (7/10/2025).

2. Persoalan Rokok
Purbaya mengungkapkan rencananya untuk mendatangi pabrik rokok termasuk permasalahan pajaknya.

Baca Juga: Mengenal Tax Amnesty, Program Pengampunan Pajak yang Ditolak Lanjut Menkeu Purbaya

“(Kunjungan) itu kan sebetulnya debottlenecking, pajak saya perbaiki nanti,” imbuhnya.

Pajak rokok sendiri, Purbaya menegaskan tak ada kenaikan di tahun 2026 dan akan makin gencar untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X