"Saat ini kami sedang penuhi peralatan dengan target 3 layanan dasar bisa naik minimal menjadi Madya, sementara untuk SDM sudah terpenuhi," jelasnya lagi.
Hal lain yang juga dipaparkan Yanyan dalam FKP adalah wacana penghapusan ruangan (kelas) sesuai regulasi Kemenkes bahwa setiap RS milik Pemerintah Daerah wajib memiliki 60 persen Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Terkait regulasi tersebut, Yanyan memastikan jika RSUD R Syamsudin SH telah memenuhi ketentuan tersebut bahkan hingga 75 persen.
Baca Juga: Kabar Terkini: Kak Seto Alami Stroke Ringan dan Sedang Dirawat di RS
Poin lain yang disosialisasikan dalam FKP kali ini adalah perubahan tarif layanan yang telah ditetapkan pemerintah serta sosialisasi regulasi tentang pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) terutama bagi peserta BPJS Kesehatan.
Dijelaskan Yanyan, regulasi baru terkait pelayanan UGD diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan tahun 2019 dan diperkuat melalui berita acara Kemenkes dengan BPJS pada Oktober 2024 lalu.
Dalam regulasi tersebut, sambung Yanyan, terdapat 5 kriteria bagi pasien UGD yang dapat diklaim oleh BPJS diantaranya, terjadi gangguan yang mengancam jiwa, terjadi penurunan kesadaran pasien, terdapat gangguan hemodinamik (tekanan darah tidak stabil), terjadi gangguan pernapasan, dan kriteria kelima adalah kondisi yang membutuhkan tindakan segera.
Baca Juga: Sumur Tujuh Kuningan: Warisan Spiritual dari Petilasan Prabu Siliwangi
"Jadi bukan berarti kami tidak melayani pasien BPJS yang masuk ke UGD. Semua akan tetap kami layani, namun bagi pasien yang tidak memenuhi 5 kriteria tersebut tidak bisa diklaim oleh BPJS.
"Dan tentunya penentuan status gawat darurat (kriteria) bukan berdasarkan persepsi pasien melainkan hasil pemeriksaan dokter terhadap kondisi medis yang sebenarnya." jelas Yanyan.(*)
Artikel Terkait
RSUD R Syamsudin, S.H. Terima Kunjungan Studi Banding dari RS Immanuel Bandung Bahas Layanan Dialisis Terpadu
RSUD R. Syamsudin, S.H. Salurkan 24 Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H
RSUD Sekayu Heboh, Dokter Dimaki dan Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien
Yanyan Rusyandi Jelaskan Kenaikan Tarif Rawat Jalan RSUD R Syamsudin SH, Pasien BPJS Tetap Gratis
Kabar Terkini: Kak Seto Alami Stroke Ringan dan Sedang Dirawat di RS