Imbauan untuk Pengendara
Dalam operasi ini, pengendara diimbau untuk:
Menyiapkan surat-surat kendaraan yang lengkap, seperti SIM, STNK, dan dokumen lain yang diperlukan.
Memastikan kondisi kendaraan laik jalan, termasuk knalpot dan fitur keselamatan.
Mengutamakan keselamatan di jalan: taat rambu, tidak melawan arus, dan menghindari perilaku berbahaya seperti balap liar.
Mendukung pendekatan edukatif Polri, dengan menjadi pelopor tertib lalu lintas, termasuk pengemudi ojek online dan komunitas pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Roy Suryo dalam Sorotan: Berikut Jejak Karier dan Polemik yang Pernah Mengguncang
Artikel Terkait
Wisata Batu Luhur, Surga Alam di Ketinggian Kabupaten Kuningan
Atlantis Water Adventure: Wahana Air Terbesar dan Terpopuler di Jakarta
5 Tips Berkebun di Lahan Sempit: Tetap Hijau Meski Ruangan Terbatas!
Profil Helwa Bachmid, Model yang Terjerat Kontroversi Pernikahan Siri dengan Habib Bahar
Ammar Zoni Bersumpah untuk Akan Tobat di Tengah Kasus Narkoba yang Berulang
Baskara Mahendra Ungkap Alasan Mengejutkan Jadi Vegetarian
Siapa Mayjen TNI Agustinus Purboyo? Sosok Jenderal Baru Komandan Seskoad