TatarMedia.ID - Rugikan Miliaran Rupiah, Polri Amankan Penipu Tiket Coldplay, Total barang bukti yang disita nilainya cukup fantastis.
Polri melalui Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang / GDA terkait kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Tangki BBM Masuk Jurang Jalan Cikalong - Jonggol Kembali Makan Korban
Menurut keterangan yang didapatkan, kerugian atas penipuan tersebut mencapai 5,1 Miliar Rupiah.
Total penipuan dikabarkan sejumlah lebih dari 2.200 tiket Konser Coldplay
Barang bukti yang disita dan diamankan Kepolisian sejumlah Rp 600 juta dan sekitar Rp 2 miliar digunakan tersangka.
"Total Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," ungkap Kombes Susatyo pada konferensi pers, di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Gempa di Mindanao Filipina Perbatasan Indonesia
Kini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap uang maupun barang hasil kejahatan yang digunakan oleh tersangka.
"Kami menerapkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun penjara," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo P. Condro.
Penipuan ini terjadi pada konser 'Music of The Sphere' #ColdplayJakarta yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/11/2023) lalu.
Baca Juga: Konser Coldplay Jakarta, Dimulai dengan Assalamualaikum! Chris Martin Juga Pantun : Pinjam Seratus
Setelah konser ColdplayJakarta ini berlangsung, band asal Inggris tersebut dikabarkan akan bertolak ke Australia untuk melangsungkan konser selama dua hari di Perth, lalu ke Kuala Lumpur sebagai penutup Music of The Sphere di 2023.