Setelah aplikasi tersebut tertanam di ponsel pelaku akan mencuri data hingga mengambil alih kendali perangkat gadget korban.
Aplikasi ini digolongkan dalam kategori berbahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah ke data-data pribadi pemiliknya.
Baca Juga: Pencurian Mesin Pompa Air di Situbondo Polisi Tangkap 1 Pelaku 2 Buron
Penipuan ini biasanya dilakukan melalui chat dengan niat untuk mengambil data pribadi korban.
Salah satu ciri dari penipuan dengan modus file AKP ini adalah adanya nomor pengirim tidak dikenal dan meminta untuk mengunduh file dengan format APK.
Baca Juga: Sah! Inilah UMK 2024 di 27 Kota Kabupaten di Jawa Barat
Perlu diperhatikan, ciri dari format pesannya adalah adanya tulisan APK atau .apk pada akhir nama file.(*)