"Bimtek ini menurut kami penting karena didalamnya banyak muatan materi pembahasan dari berbagai narasumber salah satunya pendalaman tugas pokok fungsi kepala desa dan perangkat desa dalam mewujudkan desa bebas korupsi, transparan, akuntabel, pastisipatif, tertib dan profesional. Maka out come kedepan harapannya dari materi yang disampaikan tentang tata kelola pengelolaan keuangan desa dari Polres, Kejaksaan maupun Inspektorat bahwa ketaatan keuangan desa menjadi sangat penting dijadikan sebagai dasar pemerintah desa dalam menjalankan tupoksinya," beber Nuryamin.
Namun yang terpenting sambung Nuryamin, peserta dapat mereferensikan hasil bimtek ini, diimplementasikan dalam menjalankan roda pemerintahan desa demi kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga: Pasar Benih Ikan Cibaraja Cisaat Sepi Pengunjung
"Manfaatkan dana desa yang bergulir secara baik dengan ketaatan terhadap azas regulasi administrasi, karena kadang pelaksanaan yang baik, bila tidak dibarengi administrasi yang baik, maka akan kurang baik akhirnya." pungkasnya.(*)