TatarMedia.ID - Polres Sukabumi Kota memastikan kasus kekerasan terhadap anak pelajar SD yang terjadi awal Februari 2023 lalu saat ini naik ke tahap penyidikan.
Hal itu dipastikan setelah Polisi melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga gelar perkara pada Jum'at (8/12/2023) kemarin.
"Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi serta melakukan gelar perkara dan dua alat bukti, maka kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa pelajar sekolah dasar ini naik ke tahap penyidikan, terhitung mulai tanggal 8 Desember," ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media, Senin (11/12).
Baca Juga: Gegara Sering Nonton Film 3 Pemuda Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Sukabumi
Hari ini sambung Bagus Panuntun surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) akan disampaikan penyidik ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Lebih jauh menurut Bagus, pihaknya telah memintai keterangan dari 2 ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
"Dari hasil penyelidikan sementara, ada 2 terlapor ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan," ungkap Bagus Panuntun.
Baca Juga: Bejad 3 Pemuda Gilir Gadis di Bawah Umur di Sukabumi
Menyikapi informasi dugaan keterlibatan beberapa pihak lain dalam kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi isu di media sosial ini, Bagus menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Mengenai informasi yang beredar di media sosial, tentunya masih kita dalami, karena saat ini kan sudah masuk ke tahap penyidikan. Jadi kami akan melakukan upaya-upaya Kepolisian lainnya," tegasnya.
"Kami pastikan semua kegiatan penyidikan baik di kasus ini maupun kasus lainnya tetap dilaksanakan secara obyektif dan profesional." pungkasnya.(*)