Gegara Sering Nonton Film 3 Pemuda Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Sukabumi

Photo Author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 09:43 WIB
Ungkap kasus rudapaksa gadis di bawah umur di Kota Sukabumi  (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Ungkap kasus rudapaksa gadis di bawah umur di Kota Sukabumi (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

 

TatarMedia.ID - Kelakuan bejad dilakukan 3 pemuda pelaku rudapaksa gadis di bawah umur di Sukabumi.

Kedua pelaku menggilir korban hingga 3 kali berturut turut di sebuah rumah di kawasan Kampung Joglo, Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Kisah tragis rudapaksa yang menimpa gadis berusia 14 tahun ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (08/12/2023).

Baca Juga: Bejad 3 Pemuda Gilir Gadis di Bawah Umur di Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media mengatakan dorongan hasrat pelaku diduga akibat sering menonton film dewasa.

"Karena sering nonton film film tidak senonoh itulah mereka terpengaruh," ungkap Ari Setyawan Wibowo, Jumat (08/12).

Dua tersangka yang saat ini telah diamankan Polisi adalah RS remaja 17 tahun dan MRSF alias A yang masih berusia 18 tahun, sementara satu Pelaku lainnya saat ini dinyatakan buron berisinial UM.

Baca Juga: Kena Prank! Fakta Kasus Pembegalan di Ruas Jalan Sagaranten - Sukabumi

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menyebut korban diperlakukan secara biadab oleh ketiga pelaku.

Korban dipegangi oleh dua pelaku sementara satu pelaku lainnya melampiaskan hasratnya untuk selanjutnya perbuatan bejad itu dilakukan secara bergiliran.

"Betul melakukan bergantian, jadi dua orang memegangi tangan korban kemudian salahsatu melakukan. Digilir 3 kali," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Bagus Panuntun, Jumat (08/12).

Baca Juga: Diklaim Kalah di Pengadilan Negeri Cibadak, Panitia Pilkades Akan Upaya Banding

Menurut Bagus korban sama sekali tidak mengenal ketiga pelaku, mereka bertemu dalam kondisi cuaca hujan.

Pelaku membujuk korban untuk ke salah satu rumah di Kampung Joglo Cikundul mengingat kondisi baju korban basah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X