TatarMedia.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap tangan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Abdul Gani Kasuba di OTT di sebuah Hotel dikawasan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).
Tidak sendiri, Abdul Gani Kasuba diamankan beserta belasan pejabat dilingkup Pemprov Maluku Utara dan sejumlah pihak ketiga (pengusaha).
Baca Juga: Kejar Target! 40 Ribuan Pemilih Pemula Sukabumi Belum Punya eKTP
OTT KPK ini terkait dugaan upaya suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan di Maluku Utara.
Tidak hanya OTT Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah melakukan penggeledahan rumah Abdul Gani Kasuba di Jalan A Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate, Kota Ternate, Senin (18/12) kemarin.
Tidak hanya rumah, ruang kerja Gubernur Maluku Utara dan sejumlah Kantor Dinas dari pejabat yang diamankan juga digeledah KPK.
Baca Juga: Oknum PNS Aktif Terlibat Penipuan Gadget Senilai 2 M TKP Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi
Melalui juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan Gubernur Maluku Utara dan belasan pejabat lainnya.
Masih kata Ali Fikri, dalam waktu 1 kali 24 jam KPK akan memeriksa seluruh Pihak-pihak yang terjaring OTT bersama Abdul Gani Kasuba.
Baca Juga: Diduga Andri Setiawan Pejabat Kota Sukabumi Resmi Ditahan Polisi Kasus Penipuan Proyek Pemkot
"Penangkapan diantaranya di sebuah Hotel di Jakarta Selatan. Ini masih berproses. Jumlah yang ditangkap bisa saja bertambah," jelas Ali Jupri, Selasa (19/12).