Kejar Target! 40 Ribuan Pemilih Pemula Sukabumi Belum Punya eKTP

Photo Author
- Senin, 18 Desember 2023 | 19:12 WIB
Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi  (TattarMedia.ID - Rapik Utama)
Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi (TattarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyebut peran kinerja Disdukcapil tengah dikejar target untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Menurut Amir pihaknya saat ini berjibaku untuk memberikan pelayanan perekaman Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4) khususnya kepada remaja usia 16 tahun ke atas.

"Jadi bagi pemilih pemula yang pada saat pelaksanaan Pemilu di bukan Februari 2024 mendatang usianya menginjak 17 tahun mereka akan mendapatkan hak pilih dengan memiliki e-KTP Elektronik," ungkap Amir Hamzah kepada TatarMedia.ID, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Bangunan Liar Tempat Maksiat yang Dihuni Janda Muda di Cibadak Dibongkar dan Dibakar Warga

Lebih jauh menurut Amir, saat ini data perekaman telah mencapai 98 persen atau hanya tersisa 2 persen.

"Yang tersisa sekitar berjumlah 40 ribuan lagi yang belum melakukan perekaman," jelas Amir Hamzah.

Menurut Dia, dua persen yang belum dilakukan perekaman rata-rata berada di bangku Sekolah.

Baca Juga: Isu Sampah dan Jajanan Mahal di Objek Wisata Ini Kata Kapolres Sukabumi

"Paling banyak di sekolah-sekolah (pelajar) sedangkan jumlah non dapodik atau luar sekolah sekitar 14 ribu ditambah jumlah sisa di sekolah sekitar 36 ribu," jelas Amir.

Untuk mengejar target, meski waktu libur Disdukcapil Kabupaten Sukabumi kejar bola melakukan perekaman di Desa maupun Sekolah.

"Kita berupaya setiap hari, kendati waktu libur melakukan perekaman ke desa juga sekolah-sekolah se-kabupaten Sukabumi," jelasnya.

Baca Juga: Update Terkini Ratusan Bangunan Rusak Pasca Gempa Beruntun di Sukabumi

Selain on the spot mendatangi lokasi Sekolah, Disdukcapil bekerjasama dengan beberapa kecamatan yang telah memiliki alat perekam dengan mengoptimalkan SDM yang ada baik di UPTD maupun Disdukcapil untuk melakukan perekaman.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X