Menurut Asnawi, Wilayah Kabupaten Aceh Utara menjadi titik jalur rawan banjir kiriman dari kawasan hulu yang berada di Kabupaten Bener Meriah.
"Kejadian banjir serupa pernah terjadi 3 tahun silam tepatnya awal Desember 2020. Pada kejadian itu sebanyak lima orang meninggal dunia dan 19.476 jiwa mengungsi." Terangnya.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Kabupaten Bandung Diterjang Angin dan Banjir Bandang
Terpisah, hasil monitoring Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada akhir 2020 mencatat bahwa permasalahan utama banjir di Aceh Utara dan sekitarnya dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
"Selain cuaca, kerusakan lingkungan di wilayah hulu, kerusakan ekologi bantaran sungai dan sedimentasi di wilayah hilir juga menjadi penyebab terjadinya luapan banjir di beberapa wilayah. Di samping itu tanggul-tanggul sungai juga minim vegetasi sehingga kurang maksimal dalam menahan derasnya air saat terjadi banjir," ungkap Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Baca Juga: Banjir Kepung Kabupaten Lima Puluh Kota Sumbar BPBD Imbau Warga Tetap Waspada
Di sisi lain, musim hujan telah memasuki sebagian besar wilayah Indonesia. Hasil prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi di wilayah Aceh Utara hingga beberapa hari ke depan.
"Menyikapi hal itu, maka BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan," ungkap Abdul Muhari.
Baca Juga: 117 Kejadian Gempa Swarm di Lokasi Berdekatan Sukabumi Bogor Sepanjang Desember 2023
Upaya monitoring lereng perbukitan, susur sungai, pembersihan aliran sungai, kanal, saluran drainase desa-perkotaan, dan saluran irigasi dilakukan secara berkala untuk memininalisir potensi bencana susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan kondisi tata ruang lingkungan.
"Guna mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi lain seperti banjir, apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu," beber Abdul Muhari.(*)