Jika penumpang bermaksud membatalkan perjalanan di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api maka KAI akan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.
Begitu juga bagi penumpang yang bermaksud membatalkan perjalanan dikarenakan menolak menggunakan kereta api dengan rute lain (memutar) KAI juga akan mengembalikan bea tiket 100% diluar bea pesan.
Selanjutnya apabila stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati karena rute memutar kereta api, maka KAI sedapat mungkin akan menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusan maka bea tiket akan dikembalikan 100% di luar bea pesan.
"KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan ini. Selama proses evakuasi berlangsung, perjalanan kereta api yang akan melintas wilayah Haurpugur - Cicalengka dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain," ungkap Joni.
(*)