TatarMedia.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melaksanakan konsolidasi dengan Polres Sukabumi Kota sebagai upaya tanggap ancaman peredaran narkoba pada sektor kelembagaan sebagai salah satu program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Upaya pelaksanaan P4GN di tahun 2024 sudah sepatutnya kolaborasi dan sinergitas perlu ditingkatkan sehingga peredaran narkotika di wilayah hukum Sukabumi Kota dapat semakin ditekan.
Dibutuhkan peningkatan peran aktif seluruh elemen,.berjuang bersama melawan narkoba serta mewujudkan Sukabumi Bersinar.
Baca Juga: Sabu Masih Jadi Primadona di Sukabumi Peredaran Narkoba Terbesar Sepanjang 2023
Hal tersebut diungkap Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Sudirman dalam konsolidasi di Mako Polres Sukabumi Kota, Kamis (18/01).
Ditambahkan Sudirman, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara BNNK Sukabumi dengan Polres Sukabumi Kota.
"Kami apresiasi jajaran Polres yang telah mendukung optimalisasi strategi P4GN melalui peningkatan pemahaman mekanisme assesmen terpadu, konsolidasi kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) termasuk memberikan Informasi dan edukasi tentang P4GN.
Baca Juga: 18 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Terbanyak Obat Keras Terbatas
"Hal ini kami pandang perlu dalam mendorong pemahaman efektif P4GN serta menyampaikan informasi program dan inovasi dari tim terpadu P4GN," ungkap Sudirman Kepala BNNK Sukabumi.(*)