Rencana penerapan skema KPR 35 tahun juga merupakan bagian dari langkah Pemerintah untuk secara bertahap mengatasi backlog perumahan, dengan target mencapai zero backlog pada tahun 2045. Hingga tahun 2021, jumlah backlog di Indonesia mencapai 12,71 juta unit.
Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan untuk Manfaatkan Platform Online Lowongan Kerjaan
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi konkrit bagi mereka yang bercita-cita memiliki rumah, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kepemilikan rumah di kalangan generasi milenial dan Gen Z di Indonesia.
Kontributor TatarMedia.ID, Rival Ardiansyah
(*)