TatarMedia.ID - Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berpeluang besar jadikan BUMN sebagai badan usaha koperasi.
Sebab dalam Undang-undang, BUMN hanya disyaratkan berbadan hukum PT (Perseroan Terbesar).
"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto PH, tokoh koperasi Indonesia, dalam diskusi bertajuk Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, & Peternak yang dilaksanakan, di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X No 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Targetkan 200 Suara 01 di Setiap TPS
Dalam catatan Suroto, nasib koperasi hanya menjadi mainan dari rezim ke rezim berikutnya.
Dalam pemberian KUR misalnya, Surot mengibaratkan koperasi sebagai petinju kelas gurem berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, sekelas Mike Tyson. "Pasti yang menang Tyson," kata Dia.
Karena itulah, dengan cara radikal mengkoperasikan BUMN, koperasi akan membuat ekonomi indonesia.
Baca Juga: Sudirman Said : Ikrar Rakyat Boyolali Menangkan Anies-Cak Imin
"Demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan oligarki," tukasnya.
Program memberi kemudahan akses kredit, subsisi pupuk, serta subsisi lain, dalam perjalanannya hanya pengulangan. Seperti orang sakit bengek, diberi jenis obat sama.
"Saya berharap capres 01 dan 03, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subyek." harapnya.
Baca Juga: Anies Bangga JIS di Era Erick Thohir Jadi Venue Piala Dunia
Sementara itu, Pakar koperasi Dr. Rino Sadanoer.menambahkan bahwa paradigma koperasi sebagai korban harus diubah.
"Koperasi harus mengangkat orang yang tidak mampu. Ini catatan mendasar yang harus diubah," ungkap Rino.