nasional

Tengah Malam Panwascam Cibadak Bersihkan APK Pemilu 2024

Minggu, 11 Februari 2024 | 07:11 WIB
Pembersihan APK di wilayah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi mulai pukul 00.00 WIB tadi malam (TatarMedia.ID - Isep Panji )

TatarMedia.ID - Sejak pukul 00.00 WIB tadi malam, Panwaslu Kecamatan Cibadak bersama Unsur Forkopimcam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Minggu (11/02/2024) tadi malam.

Pembersihan APK ini dilaksanakan mengingat masa kampanye Pemilu 2024 telah selesai dan saat ini mulai memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Hal tersebut diungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Cibadak, Tantan Suherman.

Baca Juga: Apel Siaga Bawaslu Kabupaten Sukabumi Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024

"Kami dari Panwaslu Kecamatan Cibadak sebagaimana perintah Bawaslu Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban APK baik itu baliho, spanduk, pamflet yang ada di pinggir jalan protokol Cibadak dan juga APK yang ada di sekitar TPS yang akan dipakai pencoblosan 14 Februari nanti," ungkap Tantan Suherman kepada TatarMedia.ID, Minggu (11/02).

Lebih lanjut Ketua Panwascam Cibadak menyatakan, pembersihan ini akan dilanjut hingga tidak ada lagi APK tertempel hingga hari pencoblosan.

"Saat ini secara kesiapan kita menggelar apel siaga bersama unsur Forkopimcam Cibadak, kita turun mulai jam 12 malam hari tenang, kemudian besok pagi kita lanjutkan sampai semua selesai," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu Harga Beras Melonjak Naik 30 Persen, Makan Diatur 1 Kali Sehari

Tantan menjelaskan sesuai ketentuan sepatutnya alat peraga kampanye itu diturunkan oleh parpol yang memasang.

Namun faktanya di setiap perhelatan Pemilu penurunan APK nyaris jarang dilakukan pembersihan oleh pihak-pihak yang sebelumnya memasang alat peraga tersebut.

"Dalam Undang-undang Pemilu sebenarnya untuk pencopotan dan pembersihan APK ada pada partai politik. Tetapi yang jadi fenomena sekarang itu bagaimana partai politik hanya bisa memasang tapi tidak ada biaya untuk mencabut biasanya.

Baca Juga: Masuki Masa Tenang Bawaslu Kabupaten Sukabumi Akan Pantau Aktivitas Kampanye Hingga Media Sosial

"Maka Bawaslu dengan kewenangan pengawasannya juga melibatkan Forkopimcam kita ikut membersihkan demi kondusifitas saat pencoblosan." pungkasnya.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB