nasional

Harga Beras Melambung Tinggi 5475 Warga Simpenan Terima Beras Gratis

Kamis, 22 Februari 2024 | 21:35 WIB
Pendistribusian Bantuan beras program CBP di wilayah Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi (TatarMedia.ID - Rudi Imelda )

TatarMedia.ID - Saat harga beras melambung tinggi, setidaknya 5475 warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi terima bantuan pangan program Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Kamis (22/02/2024)

Bantuan beras seberat 10 kilogram yang diterima setiap KPM (keluarga penerima manfaat) merupakan pendistribusian tahap II di tahun 2024 ini.

Bantuan pangan program CBP bersumber dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia yang didistribusikan oleh Bulog melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Tekan Laju Inflasi dan Beras Mahal Pemkab Sukabumi Gelar Operasi Pasar

"Untuk kecamatan Simpenan, penerima masyarakat di 7 Desa dengan jumlah 5475 KPM dengan total sebanyak 54750 kilogram beras yang disalurkan," ungkap Suherlan, Koordinator Pendamping Sosial Kecamatan Simpenan, di Aula Gedung LIPI Desa Kertajaya, Kamis (22/02).

7 Desa penerima bantuan di wilayah kecamatan Simpenan meliputi Desa Kertajaya, Loji, Cidadap, Cihaur, Cibuntu, Mekarasih, dan Desa Sangrawayang.

Dijelaskan Suherlan, setiap keluarga penerima program ini akan mendapat paket 10 kilogram beras selama 6 bulan terhitung sejak Januari hingga Juni 2024.

Baca Juga: Operasi Pasar Murah di Palabuhanratu Jual Beras Rp 10 Ribu Perkilogram

"Hari ini dan besok kami distribusikan di wilayah Desa Kertajaya dengan jumlah 1465 KPM yang berhak mendapat bantuan dari Badan Pangan Nasional ini," ungkap Suherlan.

Ditempat yang sama, Puskesos Desa Kertajaya, Rizal Firmansyah menyatakan, pendistribusian bantuan pangan kepada masyarakat di wilayahnya mulai dilaksanakan siang tadi.

"Saat ini harga beras melambung tinggi, dengan adanya bantuan ini, semoga masyarakat dapat terbantu,"  ungkap Rizal.

Baca Juga: Harga Beras di Sukabumi Melonjak Naik Pasca Pemilu 2024

Ditambahkan Rizal, dalam program CBP ini data keluarga penerima manfaat telah diatur pemerintah pusat, sementara pihak Desa hanya bertugas dalam pendistribusian.

"Untuk nama KPM langsung dari pemerintah pusat, sesuai undangan yang diberikan dan disitu ada barcode untuk setiap bulannya, jadi para KPM bawa undangan dan KTP untuk menyesuaikan nama penerima," pungkasnya.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB