TatarMedia.ID - Jelang Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi, Badan Pengawas Pemilu rapatkan barisan.
Hal tersebut diungkap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti.
Menurut Abdullah, Bawaslu telah melakukan rapat koordinasi bersama KPU untuk membahas hal-hal teknis berkaitan dengan pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan pada 1 hingga 5 Maret di Gedung DPRD Palabuhanratu.
Baca Juga: Jelang Pleno Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Sukabumi
"Terkait kejadian-kejadian khusus pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan yang belum terselesaikan, kita meminta kepada KPU untuk melakukan inventarisir," tegas Abdullah Sarabiti, Rabu (28/02/2024).
"Sehingga nanti pada saat pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten itu sudah memiliki data terkait kecamatan berikut permasalahannya sehingga nanti di forum dapat terselesaikan," sambung Dia.
Lebih jauh menurut Abdullah, Bawaslu telah melakukan inventarisir data D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan berikut C hasil plano.
Baca Juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi Cek Tanggal dan Lokasinya
"Sekarang sudah mencapai 90 persen, untuk penguatan data secara teknis ketika tim Bawaslu entry data sekaligus by sistem koreksi," terangnya.
Masih kata Abdullah, pada Kamis (29/02) besok, Bawaslu akan melakukan kroscek final data data D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan berikut C hasil plano.
"Besok kita akan kroscek silang atau diagnosa dari dua sumber data antara C Plano dan D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
Baca Juga: Sah! Anies-Muhaimin Menang Tipis di Kebonpedes Sukabumi
"Nanti apakah ditemukan selisih atau kejanggalan, selanjutnya di forum pleno rekapitulasi tingkat kabupaten akan kita sampaikan di depan forum," terang Abdullah Kepada TatarMedia.ID di kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Disinggung terkait kendala yang dihadapi penyelenggara Pemilu 2024, Abdullah menyampaikan hingga saat ini relatif terkendali.