Ayus menepis jika tidak ada penggelembungan suara, dirinya mengisyaratkan jika ada yang salah di Sirekap.
"Tidak ada itu istilah penggelembungan suara, memang Sirekap-nya aja itu. Di pleno sudah dijelaskan itu semua, kenapa balik lagi, itu buktinya (Model D Hasil Pleno DPRI-RI KPU Kabupaten) saksi Gerindra saja sudah TTD di hasil kabupaten, sudah clear sebetulnya," kata Ayus.
Baca Juga: Lagi-lagi PPK Cikidang Bermasalah! Diduga Terjadi Penggelembungan Suara
Kekinian isu berkembang jika PPK Cikidang telah memberikan klarifikasi kepada ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi pada Kamis malam (14/3) kemarin. Dikonfirmasi akan hal ini, Ayus tidak berkomentar.
TatarMedia.ID mencoba mengkonfirmasi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi terkait isu yang berkembang itu, namun hingga berita ditayangkan belum ada tanggapan dari Yudha Sukmagara, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi.(*)