TatarMedia.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, pimpin rapat persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman kepada 5 perangkat daerah di lingkup Pemkab Sukabumi meliputi Dinas kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pelayanan Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi, Jumat (03/05/2024).
Dalam rapat yang digelar di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Sekda paparkan standar pelayanan yang nantinya akan menjadi penilaian mulai dari tahapan input, output dan pengaduan.
Baca Juga: Fenomena Suhu Udara Panas, Ternyata Ini Penyebabnya
"Sebagai evaluasi diharapkan keberlanjutan rakor bersama perangkat daerah ini harus dilakukan secara intensif agar program capaian pelayanan publik di kabupaten Sukabumi dapat lebih meningkat," ungkap Ade Suryaman, Jum'at (03/05).
Menurut Ade setiap perangkat daerah harus lebih memantau progres kemajuan pelayanan.
"Persiapkan sejak dini apa saja yang akan menjadi perhatian dalam penilaian termasuk selalu berkomunikasi juga berkolaborasi dengan steakholder lain dalam mewujudkan penilaian terbaik pelayanan publik 2024 ini," pinta Ade Suryaman.
Baca Juga: Sah! Inilah 50 Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 Berdasarkan Rapat Pleno KPU
Sekda berharap semua pihak mempersiapkan standar pelayanan, tugas dari kewenangan, lembaga, bentuk administrasi, layanan, serta sarana prasarana agar lebih optimal.
" Bagi perangkat daerah yang dinilai maupun dinas pendukung saya tekankan dapat proaktif. Sehingga penilaian di tahun ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya." tandasnya.(*)