"Demolish ini bertujuan untuk mencegah bencana susulan akibat batuan besar yang masih ada di hulu sungai dan berpotensi menghalangi jalannya aliran air," ungkap Muhari.
Baca Juga: Gempabumi di Wilayah Laut Sulawesi Utara
Dalam rangkaian kegiatan Demolish ini BNPB telah melakukan kajian menyeluruh bersama dengan tim ahli dari PT. Dahana, PT. Semen Padang, Inspektur Tambang, Balai Tambang Bawah Tanah, Badan Geologi, Pemerintah Kabupaten Agam, BPBD Provinsi Sumatra Barat, BPBD Kabupaten Agam, Kodim 0304 Agam, Polres Agam, dan Den Zipur.(*)