Himawan menyebut dari bisnis ilegal ini, ZS bersama sindikatnya berhasil meraup untung sekitar Rp1,5 triliun. Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara yakni Indonesia Rp 59 miliar, India Rp1,077, Tiongkok Rp 91 miliar, dan Thailand Rp 288 miliar.
Baca Juga: Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Capitol Sukabumi Ditemukan
"Total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1.500.000.000.000. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta pengembangan terkait kasus online scam," beber jenderal bintang satu itu.(*)