TatarMedia.ID - Kantor pengawasan Bea Cukai tipe Madya Pabean A Bogor bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi identifikasi rokok pita cukai ilegal.
Sosialisasi yang mengusung tema Stop dan Gempur Rokok Ilegal ini diikuti peserta dari unsur Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, pemuda dan pelaku usaha bertempat di Resto La Plage kecamatan Cikakak, Jumat (20/07/2024).
Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Erli Haryanto menjelaskan, program stop dan gempur rokok ilegal merupakan langkah preventif dan strategis untuk menginformasikan peraturan cukai rokok agar warga masyarakat semakin waspada akan dampak rokok ilegal yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.
Baca Juga: Gempur dan Stop Peredaran Rokok Ilegal di Sukabumi
"Kami yakin dengan slogan sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilaksanakan di sejumlah wilayah di kabupaten Sukabumi, hal ini merupakan refresentasi bahwa Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya peredaran rokok ilegal," tegas Erli Haryanto, Jum'at (20/07).
Dibeberkan Erli, materi yang disampaikan kepada peserta adalah pemahaman mengenai ciri dari rokok ilegal.
Lanjut Erli rokok ilegal bisa dibedakan dari empat hal, yakni rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati pita cukai tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Fakta Bahaya nge-Vape dan Risiko yang Harus Dipahami
"Untuk mengidentifikasikan pita cukai bisa dilakukan secara kasat mata melalui ciri pembuatan waktu pita cukai dan menggunakan bantuan kaca pembesar atau memakai sinar ultraviolet," Imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Mohamad Asep, menyatakan program ini merupakan kerjasama lintas sektoral kantor Bea Cukai Bogor dalam menjalankan kewajiban menyampaikan informasi dampak rokok ilegal juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan transaksi jual beli rokok tanpa cukai tembakau.
Baca Juga: Stop Merokok! Pemerintah Naikan Tarif Cukai Tembakau Harga Rokok Mahal
"Seluruh peserta diharapkan usai mengikuti kegiatan selanjutnya mampu memberikan pemahaman kembali di lingkungan masyarakat berkenaan bahaya barang kena cukai yang legal." ungkap Asep.(*)