nasional

Konflik Pembukaan Tambang di Gunungguruh Sukabumi, Perusahan Tambang Dipertemukan Dengan Warga

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:23 WIB
Pertemuan Warga yang menolak Pertambangan dengan Perusahaan dimediasi Unsur Desa dan Muspika Gunungguruh Sukabumi (Rapik Utama)

"Untuk bahan awal di ring 1 lokus ditambang yaitu dusun 2, kampung Kopeng RT 18/19 sebanyak 30 warga telah menandatangani lalu RT 20/23 sebanyak 69 warga menandatangani dan RT 38 sampai RT 42 / RW 08 sejumlah 210 warga juga sudah menandatangani," terang Dodi.

Masih kata Dodi, pihaknya masih menempuh tahapan perijinan dan perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat.

Baca Juga: Tanggapan ESDM Jabar Terkait Masalah Perizinan Tambang di Gunungguruh Sukabumi

"Kita taat aturan, sebelum ada ijin usaha pertambangan (IUP) kita tidak berani nambang. Kami berkomitmen perusahaan tetap harus punya IUP dulu baru menambang," tegasnya.

Disinggung terkait aksi penolakan tambang oleh warga, Dodi menegaskan, dirinya sebagai investor harus dilindungi negara, hal ini (aksi penolakan) selanjutnya diserahkan ke pemerintah dan aparat yang berwenang.

Baca Juga: Warga Gunungguruh Tolak Aktivitas Tambang Ada Situs Prabu Siliwangi

"Langkah selanjutnya kita akan coba melakukan pendekatan sembari menunggu intruksi pimpinan. Adapun dasar penolakan warga, katanya warga khawatir merusak alam, kalau di tambang jelas alam pasti rusak karena di ambil, lalu takut imbasnya katanya ada musibah, kalau ada apa-apa di wilayah tambang, kita juga pasti tanggungjawab penuh sebagai perusahaan." jelas Dodi.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB