nasional

Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Sabu dan Tramadol Bernilai Setengah Miliar

Jumat, 2 Agustus 2024 | 23:46 WIB
Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Sabu dan Tramadol Bernilai Setengah Miliar (Rapik Utama )

"Modus yang digunakan para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer, bertemu langsung, atau dengan cara menempel dengan memberikan petunjuk atau arahan berupa maps (peta) kepada pembelinya," terang Kapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Sah! Asep Japar Terima SK Partai Golkar Sebagai Calon Bupati Sukabumi di Pilkada 2024

Pasal yang diterapkan kepada para tersangka  diantaranya Pasal 112 ayat 1 dan 2,  114 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009  tentang narkotika, kemudian Pasal 435 dan Pasal 436 UU nomor 17 tahun 2003 tenang kesehatan, ancaman untuk pelaku minimal 5 tahun hingga seumur hidup.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB