Terkait teknis pelaksanaan, sambung Kades nantinya akan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat sebagai swakelola dan swadaya, dari dan untuk masyarakat. Sebagai persyaratan pelaksana Pokmas harus mengikuti bimtek secara khusus.
Baca Juga: 953 Warga Binaan Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi
"Secara formal hari ini baru penandatanganan usulan, selanjutnya akan MoU di Jawa Barat. Menurut informasi perkiraan kegiatan akan dimulai akhir Agustus atau awal September, intinya kehadiran Pamsimas sangat bermanfaat membantu masyarakat khusus penyediaan air bersih layak konsumsi." papar Yusuf Purnama.(*)