TatarMedia.ID - Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan empat pimpinan tinggi pratama setara Eselon II-B di lingkungan pemerintah kabupaten Sukabumi dilaksanakan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (28/08/2024).
Hadir dalam pelantikan, Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat.
Untuk diketahui 4 pejabat yang dilantik hari ini telah menempuh seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) dan telah mendapat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi 2,3 Juta Formasi Calon ASN Mulai Maret 2024
4 pejabat setara eselon II-B yang dilantik adalah Kepala Dinas Pariwisata, Sendi Apriandi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Puji Widodo, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Yudi Mulyadi, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Erry Erstanto.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, usai pelantikan mengucapkan selamat bekerja dan melaksanakan tugas secara maksimal dengan kemampuan etos kerja dan disiplin mengabdi kepada pemerintah serta masyarakat kabupaten Sukabumi.
"Proses pelantikan empat pejabat pimpinan tinggi pratama di kabupaten Sukabumi telah sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, Bupati dan Walikota merujuk pasal 71 ayat (2) menyebutkan bahwa Gubernur atau Wagub, Bupati atau Wabup dilarang melaksanakan penggantian pejabat diwaktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan, terkecuali mendapat persetujuan tertulis menteri dalam negeri republik Indonesia," jelas Teja Sumirat.
Baca Juga: Komitmen Netralitas Kepala Daerah dan ASN Jawa Barat di Pemilu 2024
"BKPSDM telah menempuh seluruh tahapan, selain melaksanakan seleksi terbuka, Kami juga telah mendapat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-2304/JP.00.00/07/2024 dan sudah mengantongi ijin tertulis dari menteri dalam negeri," jelasnya lagi.
Langkah selanjutnya, sambung Teja Sumirat, BKPSDM Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
"Kami akan melakukan pemberitahuan kepada Bawaslu serta melaporkan kembali kepada Kemendagri bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Sukabumi telah selesai," ungkap Teja.
Baca Juga: Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sukabumi 2024
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami ingatkan 4 pejabat yang telah dilantik untuk dapat memaknai sudut pandang organisasi pemerintah dalam memperlancar pelaksanaan tugas dan pelayanan publik kepada masyarakat.