TatarMedia.ID - Pemkab Sukabumi kembali melaksanakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (setingkat eselon II.b) tahun 2024.
4 Jabatan kosong yang saat ini di seleksi terbuka kan diantaranya Kepala Dinas Pariwisata, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Asep Kusmayadi kepada TatarMedia.ID jelaskan mekanisme dan tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Sukabumi kali ini.
Baca Juga: 431 Jemaah Haji Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci Usia Tertua 99 Tahun
Tahapan 0engumuman pendaftaran dan verifikasi berkas dilaksanakan mulai 15 Mei dan berakhir hari ini 29 Mei 2024.
Tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi yang akan dilaksanakan 30 Mei besok. Dilanjut tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 31 Mei.
"Jadi tahapan verifikasi berkas masih berjalan. Berkenaan data jumlah dan nama pendaftar sementara waktu belum dapat kami informasikan menunggu pleno," ujar Asep Kusmayadi, Rabu (29/05).
Baca Juga: Marwan Hamami : Pejabat Handphone Mati Tidak Bisa Dikonfirmasi Siap-siap Digeser
Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilaksanakan pada 3 hingga 5 Juni mendatang.
Dilanjut dengan tahapan seleksi kompetensi bidang penulisan makalah 19 hingga 20 Juni.
"Selanjutnya pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang dan hasil penelusuran rekam jejak pada 25 Juni, Wawancara akhir 3-4 Juli, Tes kesehatan 9 Juli lalu pengumuman hasil akhir pada tanggal 15 Juli 2024," jelas Asep.
Baca Juga: Inilah Nama Pejabat Kepala Dinas dan Camat Kabupaten Sukabumi
Pada seleksi terbuka ini, para pendaftar melakukan registrasi secara online, selanjutnya melakukan pendaftaran lanjutan dengan menyerahkan lamaran beserta seluruh lampiran dokumen fisik yang telah dipersyaratkan oleh panitia seleksi terbuka JPT Pratama.
Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID berikut ini syarat bagi pegawai yang akan mendaftarkan diri di Seleksi Terbuka kali ini.
Artikel Terkait
Marwan Hamami : Pejabat Handphone Mati Tidak Bisa Dikonfirmasi Siap-siap Digeser
Marwan Hamami Pastikan Asep Japar dan Unang Sudarma Calon Usungan Golkar di Pilkada Mendatang
Pendapat Akhir Bupati Sukabumi Atas Raperda Pembentukan Bapperida
Iyos Somantri Bersama Pelajar dan Mahasiswa Palabuhanratu Satukan Persepsi Terkait Indeks Daya Saing Sukabumi
Paripurna Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045