TatarMedia.ID - Satreskrim Polres Sukabumi Kota tangkap terduga pelaku kasus penembakan senjata api.
Pelaku penembakan merupakan seorang pria berinisial AMJM (45 tahun), pelaku diamankan di rumahnya selang tidak lama usai melakukan aksi penembakan.
"Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa, 17 September 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi di hari yang sama pukul 23.45 WIB atau sekitar 2 jam dari waktu kejadian," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada awak media dalam jumpa pers, Jumat (20/09).
Baca Juga: 2 Begal Motor Sadis di Sukabumi Ditembak Polisi, Melawan Saat Akan Ditangkap
Korban penembakan merupakan MAF (35) pemilik cafe Warkop Veteran yang berada di Jalan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Usai terjadi penembakan, pelaku diduga berniat melarikan diri, AMJM sempat menunggu situasi aman selanjutnya pulang ke rumah untuk mengambil pakaian.
Padahal, kata Rita Suwadi, anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengepung rumah pelaku.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Mantan Kades di Sukabumi Terancam 20 Tahun Bui
Dalam konferensi pers, Rita Suwadi beberkan kronologi kejadian, awalnya pelaku datang ke cafe milik korban menggunakan mobil sedan Mercedes Benz bernopol B 1448 SDY.
Ternyata pelaku dan korban telah saling mengenal, AMJM meminta MSF untuk masuk ke mobil dan keduanya minum minuman beralkohol.
"Dalam keadaan mabuk pelaku ke korban bilang 'Bray Mau Tahu Gak Rasanya Ditodong," ungkap Kapolres tirukan ucapan pelaku.
Baca Juga: Breaking News! Fakta Baru Aksi Brutal Tawuran Diduga Geng Motor di Cibadak dan Parungkuda Sukabumi
"Selanjutnya pelaku menodongkan senjata api ke punggung sebelah korban lalu pelatuk senjata api ditarik pelaku dan terjadilah penembakan," sambung Rita.